Sabtu, 11 April 2009

TELAAH KRITIS CALEG INSTAN DALAM PEMILU

Masa depan Indonesia, salah satunya ada ditangan para politikus yang duduk di tingkat DPR maupun DPRD. Apakah Negara ini mau dibawa ke jurang kehancuran atau justru sebaliknya, masa depan yang cerah, sangat tergantung kepada kredibilitas moral dan kegigihan para politikusnya.

Berpolitik pada hakikatnya ialah amanah yang dipercayakan dari rakyat. Tujuannya tiada lain agar aspirasi rakyat ini dapat diperhatikan oleh pemerintah sehingga keinginan rakyat dapat terpenuhi dalam batas kewajaran. Dalam kondisi bangsa Indonesia saat ini, tidak hanya kapasitas seorang politikus yang gigih dalam memperjuangkan aspirasi rakyatnya yang perlu diperhatikan. Politikus juga selama ini harus terbukti bersih dari KKN. Politikus bersih yang merakyat lebih dibutuhkan ketimbang politikus yang terlalu berfikiran ke depan sehingga kepentingan rakyat sering terabaikan.

Kegigihan seorang politikus sebagai aspirator rakyat dapat dilihat dari sejauh mana peran konkretnya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memperjuangkan apa yang diinginkan rakyatnya. Tidak hanya itu, ia juga harus konsisten dengan pembelaan hak-hak rakyat. Artinya, sikap politik seorang politikus tidak mudah digeser ke tempat lain. Ia bukanlah seorang yang hanya mengejar pamor. Karena jika ingin mengejar pamor, maka ucapannya sudah dapat dipastikan hanya bersifat relatif.

Sedangkan politikus yang bersih dapat dilihat dari sikapnya yang menjadikan kerja politik sebagai panggilan hidup. Ia bekerja karena memang benar-benar merasa terpanggil untuk merubah keterpurukan pada masyarakat dengan jalan berpolitik.

Ketika berpolitik tidak dijadikan sebagai panggilan hidup, politikus bekerja tidak lebih dari sekadar profesi. Jika sudah demikian, kerja seorang politikus hanya ditujukan untuk mengejar materi, sama seperti orang bekerja pada umumnya. Jabatan dan popularitas akhirnya hanya sekadar dijadikan jalan untuk menghimpun materi. Akhirnya, bukan tidak mungkin politikus ini nantinya akan terjebak dalam lubang hitam korupsi.

Seperti telah kita ketahui bersama, sejumlah nama baru telah diusung berbagai parpol untuk dimajukan sebagai caleg periode 2009-2014. Di samping nama baru, nama-nama lama juga masih menghiasi peta kompetisi untuk menjadi anggota dewan. Yang menarik, jika pada pemilu 2004 lalu mereka maju memakai bendera parpol A, sekarang mereka ikut lagi sebagai wakil dari parpol B. Ditambah lagi, tidak sedikit dari mereka yang semasa menjabat sebagai anggota dewan pernah terlibat dalam skandal yang merugikan negara.

Suka atau tidak, nyatanya tujuan seseorang untuk menjadi anggota legislatif saat ini sudah mejemuk, diantaranya ialah untuk mempertahankan karir politiknya yang hampir ambruk dan membangun kekayaan pribadi atau kelompoknya. Kalau sudah begini, persepsi politik ‘Tidak penting partainya, yang penting menjadi anggota dewan’ akan mengental. Hanya karena ambisi individu, ideologi partai menjadi taruhannya.

Faktanya, partai politik juga memainkan peranan dalam mengusung politikus busuk ini ke Senayan. Peluang politikus ini untuk kembali ke kancah legislatif menjadi sangat besar jika melakukan banting setir ke partai lain. Alasan diajukannya politikus ini di partai barunya atau masih pada partai lamanya tak lain adalah soal dana, juga karena partai kekurangan kader yang dikenal masyarakat untuk dijagokan menjadi anggota dewan.

Fenomena tersebut telah menggambarkan dengan sangat jelas adanya praktik memajukan caleg secara instan. Bisa kita lihat sendiri ada beberapa nama yang dimajukan parpol sebagai caleg secara instan. Baru masuk tiba-tiba sudah dinobatkan menjadi caleg. Sungguh ironi kebijakan parpol semacam ini, karena telah mengabaikan kader setianya yang sudah bertahun-tahun bekerja keras demi kemajuan partai.

Caleg instan pastinya tidak mengikuti proses pengaderan dari parpol yang bersangkutan. Belum jadi pengurus parpol tiba-tiba saja sudah dimajukan menjadi caleg. Seolah-olah, kualitas calon wakil rakyat yang dimajukan sebagai aspirator hanya dinomorduakan, selebihnya bergantung pada popularitas dan tampang.

Suka tidak suka, mau tidak mau, kenyataannya caleg instan yang maju atau mungkin dipaksa maju oleh parpol berasal dari golongan artis. Adapun sisanya berasal dari politikus kutu loncat, yang bila sudah redup namanya di partai politik tertentu lantas dengan mudahnya pindah ke partai lain seperti kutu loncat.

Artis bagaimanapun juga warga negara yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih, namun dengan predikatnya yang populer bukan berarti asal maju tanpa seleksi. Keterlibatan selebriti dalam panggung politik sesungguhnya merupakan sesuatu yang lumrah di Negara demokrasi semacam Indonesia, bahkan bukan hanya di negeri ini. Sebagai contoh di AS. Ronald Reagen dan Arnold Schwarzenegger yang asalnya dari golongan selebriti masuk ke kancah politik hingga berhasil menjadi presiden dan gubernur. Hanya saja yang membedakan dari AS, mereka sejak awal aktif menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam program dan kerja-kerja partai. Sementara di Indonesia, para selebriti tiba-tiba saja masuk arena pilihan, tanpa melalui proses perekrutan yang tertata oleh partai politik.

Ada opini menggelikan yang mengatakan, kalaupun artis tidak mampu menjalankan tugasnya minimal dia bisa menghibur. Rakyat sekarang tidak butuh dihibur, tetapi disejahterakan. Oleh karena itu, parpol tidak boleh sembarangan dalam merekrut calon pejabat atau caleg. DPR bukan tempat untuk belajar dari nol, melainkan tempat untuk berbuat semaksimal mungkin.

Politikus kutu loncat pun demikian. Memang tidak bisa dipukulrata politikus kutu loncat ini dikategorikan sebagai caleg instan. Namun, memang kenyataannya pun banyak yang terjadi secara instan. Sifat politikus semacam ini yang berpindah-pindah dari partai satu ke partai yang lain adalah alasan yang paling pragmatis. Partai lamanya dianggapnya tidak akan menguntungkan dirinya lagi sehingga harus memutuskan pindah ke partai lain agar dirinya bisa kembali dicalonkan sebagai anggota legislatif. Begitu mudahnya ideologi ini dijadikan tumbal demi mengembalikan reputasi. Politikus semacam ini bisa dikatakan tidak menyukai adanya regenerasi dalam tubuh parpol, padahal regenerasi sifatnya penting untuk mencetak kader-kader muda yang tangguh agar mampu menggantikan kader senior di kemudian hari.

Benar atau salah, nampaknya opini yang muncul bahwa artis banting setir ke ranah politik hingga sukses dimajukan ke pilkada dan dinobatkan sebagai caleg awalnya mungkin bukan atas niat artis sendiri, namun atas rayuan partai politik. Artis menjadi sasaran rayuan, karena memang popularitasnya sangat layak dijual dan diyakini dapat mendongkrak suara pemilih yang lagi-lagi secara instan.

Terlepas dari itu semua, rakyatlah yang menentukan melalui hak pilihnya. Rakyat Indonesia harusnya sudah dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dengan menelaah riwayat hidup para calon yang akan duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif. Tanpa menelusuri dan mendapatkan catatan penting mengenai apa yang baik dan buruk, tidak mungkin timbul harapan keadaan menjadi baik seketika.

FOSFOR PUTIH SEBAGAI UPAYA GENOSIDA ?

Agresi militer Israel di sepanjang jalur Gaza telah merenggut lebih dari 1100 korban tewas dan lebih 5000 korban luka-luka. Parahnya, sebagian besar korban luka akibat operasi Cast Lead Israel ini tergolong luka parah, stadium 2 hingga 3. Banyaknya korban yang berjatuhan di Gaza ini jelas tak lepas dari peran senjata paling mematikan yang telah digunakan Israel sampai sejauh ini.

Tidak perlu dibantah lagi bahwa Israel telah menggunakan fosfor putih sebagai senjata untuk menyerang Hamas dan warga sipil yang barada di sekitar lokasi perang. Bukti dari beberapa rekaman stasiun TV termasuk Al-Jazeera, pengakuan beberapa dokter yang menangani korban tewas dan luka serta pengakuan dari korban luka akibat agresi ini sudah cukup dijadikan bukti bahwa Israel memang menggunakan senjata kimia mematikan ini. Hal ini diperkuat oleh pernyataan panglima militer Israel ketika ditanya mengenai senjata yang digunakan dalam agresi ke Gaza ini, dia hanya mengatakan bahwa senjata yang digunakan serdadu-serdadu Israel adalah senjata yang sesuai dengan hukum internasional, tidak secara lugas mengatakan fosfor putih atau bukan.

Senjata kimia ini bukan baru pertama kalinya digunakan dalam peperangan. Sebelumnya, Amerika Serikat pernah menggunakannya saat menyerang kota Fallujah, sebelah utara Irak pada 8 November 2004 dengan dalih untuk membasmi pengikut Abu Mus’ab Al-Zarqawi yang diduga AS sebagai pemimpin jaringan Al-Qaida di Irak kala itu. Dua tahun lalu, Israel juga menggunakan bom fosfor putih dalam pertempuran 34 hari pada Juli-Agustus 2006 lalu dengan Hizbullah, penguasa Libanon selatan. Namun belum ada sanksi untuk Israel maupun Amerika serikat atas kejahatan yang telah mereka lakukan itu.

Fosfor putih dalam protokol III konvensi jenewa tahun 1980 merupakan senjata yang tidak diperbolehkan dalam memerangi musuh dan digunakan saat banyak warga sipil berada di sekitar lokasi perang. Senjata ini hanya boleh dimanfaatkan sebagai penghalang pandangan musuh akibat kepulan asap yang muncul pasca ledakan. Sekali lagi, itu pun tidak diizinkan saat warga sipil masih berada pada daerah konflik.

Akan tetapi, saat dilaksanakannya konvensi Jenewa, Israel tidak bersedia menandatanganinya. Hal senada juga dilakukan Amerika Serikat. Maka tak mengherankan bila dalam buku manual militer Israel menunjukkan bahwa negeri yang bermayoritaskan agama Yahudi ini masih menggunakan fosfor putih untuk persenjataannya, meski diklaim digunakan secara terbatas.

Bahaya Fosfor putih

Lantas, apa yang menyebabkan fosfor putih ini tidak hanya ampuh, namun juga cepat merenggut korban jiwa ?

Fosfor putih sejatinya hanyalah berbentuk bubuk berwarna putih. Namun ketika fosfor ini ditempatkan sebagai pengisi bom, akan sangat berbahaya.

Bom yang dalam dunia militer dikenal dengan nama Willy Pete ini ketika meledak akan menyebarkan fosfor putih ke segala arah. Fosfor putih yang terserak ini selanjutnya akan terbakar seiring dengan adanya Oksigen di udara bebas. Adapun pembakaran dari fosfor putih dengan oksigen ini akan menghasilkan api berwarna kuning hingga oranye, sambil menghasilkan asap putih yang sangat banyak. Senyawa yang terkandung dalam asap ini disebut Fosfor pentoksida.

Ciri khas dari fosfor putih adalah tidak akan mati sebelum menyentuh tanah. Disamping itu, fosfor putih akan tetap terbakar hingga kandungan oksigen di sekitarnya habis. Hal inilah yang menyebabkan fosfor putih dapat begitu lama bertahan di udara hingga benda-benda di sekitarnya dapat dibakar habis dengan cepat, tak terkecuali manusia. Lamanya sifat membakar dari fosfor putih menyebabkan orang yang terpapar seakan tak sadar jika materi asap ini telah menembus kulit, saraf, otot, hingga ke dalam tulang dan membakarnya sampai tewas mengenaskan.

Temuan dari beberapa dokter di Palestina yang menangani korban perang di Gaza telah membuktikannya. Beberapa organ dalam baik jantung, ginjal, dan paru-paru korban tewas terkoyak seperti telah terbakar. Adapun bagian kulit yang terpapar fosfor putih ini tampak hitam pekat dengan menimbulkan bau busuk yang menyengat.

Ciri lain dari fosfor putih adalah dapat terbakar di udara bebas jika temperatur mencapai 30 derajat Celcius. Itu berarti, fosfor dapat terbakar jika cuaca sedang panas atau hari sedang hangat. Kondisi suhu di timur tengah yang panas pada siang hari jelas sangat mendukung terbakarnya fosfor putih, bahkan mempercepat pembakarannya.

Sifat membakar yang menyiksa inilah yang membuat fosfor putih tidak diizinkan digunakan sebagai senjata untuk menyerang musuh, apalagi jika dampaknya sampai terkena warga sipil.

Penggunaan fosfor putih ini tak ubahnya seperti penderitaan warga sipil dalam perang Vietnam awal tahun 1970-an akibat penggunaan zat kimia napalm oleh Amerika Serikat. Kengerian bom napalm tidak habis-habisnya, sampai diabadikan dalam kisah Phan Kim Phuc, gadis kecil berusia sembilan tahun, yang berlarian dalam keadaan telanjang karena pakaian dan kulitnya hangus terbakar oleh serangan bom Napalm pada 8 Juni 1972 silam.

Upaya Genosidakah?

Pengeboman secara brutal menggunakan fosfor putih yang sangat cepat merenggut korban jiwa di sepanjang jalur Gaza mengindikasikan bahwa Israel memang melakukan upaya genosida. Israel dengan kekuatannya bahkan mewajibkan untuk menghancurkan bangunan maupun tempat keramaian yang diduga didalamnya terdapat pengikut Hamas, walaupun hanya satu orang. Betapa kejam, untuk mencari satu ekor tikus harus membombardirnya hingga banyak warga sipil yang berjatuhan.

Dengan sifat perang Israel seperti ini didukung dengan bom fosfor putih yang mengerikan, tidak mengherankan jika dalam sehari saja korban yang tewas dan terluka parah begitu banyak. Kenyataannya memang inilah yang diinginkan Israel. Sembari menghabiskan pengikut Hamas, warga pribumi pun juga diluluhlantakkan. Nampaknya genosida sudah menjadi harga mati yang tak bisa ditawar-tawar lagi bagi Israel untuk mewujudkan ambisinya.